GridHype.ID - Belakangan ini, sosok artis multitalenta Raffi Ahmad tengah ramai jadi pusat perhatian.
Hal tersebut terkait kasus Raffi Ahmad yang kepergok menghadiri sebuah pesat ulang tahun pasca disuntik vaksin Covid-19.
Tak hanya jadi bahan pembicaraan, kasus tersebut bahkan sampai dilaporkan ke pihak kepolisian.
Inilah sederet fakta hasil dari gelar perkara yang disampaikan pihak kepolisian terkait pesta yang dihadiri oleh Raffi Ahmad hingga Ahok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sampaikan hasil gelar perkara dari kasus yang menyeret nama presenter Raffi Ahmad.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (21/1/2021).
Pada Rabu (20/1/2021) kemarin, tim penyidik telah melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Kasus ini menyeret sejumlah nama publik figur Tanah Air, selain Raffi Ahmad.
Baca Juga: Sempat Hebohkan Publik, Polisi Akhirnya Hentikan Masalah Raffi Ahmad, Kenapa?
Ada juga sang istri, Nagita Slavina, Anya Geraldine, Gading Marten, dan Sean Gelael.
Serta Komisaris Utama PT Pertamina turut nampak hadir dalam pesta perayaan ulang tahun seorang pengusaha.