Kehebohan ini menjadi ramai ketika Raffi Ahmad baru saja menerima vaksin Covid-19 bersama Presiden Jokowi.
Baca Juga: Terkuak, Ini Alasan Raffi Ahmad dan Baim Wong Tak Diajak dalam YouTube Rewind Indonesia 2020
Setelah mendapatkan laporan dari sejumlah pihak, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.
Beberapa saksi terkait sampai Satgas Covid-19 sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Berikut sederet fakta dari akhir kasus pesta yang diduga tak menerapkan protokol kesehatan:
1. Tidak Ditemukan Alat Bukti yang Cukup
Kombes Pol Yusri menerangkan, berdasarkan pasal 184 KUHAP minimal terdapat dua alat bukti.
Namun dalam kasus ini, pihaknya tidak menemukan alat bukti yang cukup.
Kendati demikian memang dibenarkan bahwa pada Rabu (13/1/2021) ada acara di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
"Hasil gelar perkara yang kita temukan memang belum ditemukan adanya minimal dua alat bukti yang cukup," terang Kombes Pol Yusri.