GridHype.ID- Kasus Raffi Ahmad nampaknya masih terus bergulir.
Sebelumnya, Raffi Ahmad kepergok hadiri pesta ulang tahun usai disuntik vaksin Covid-19.
Namun, meski Raffi Ahmad sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya, ia nampaknya harus tetap telan pil pahit.
Pasalnya, Raffi Ahmad dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya karena dinilai tidak mematuhi protokol kesehatan seusai menerima vaksin Covid-19.
Raffi Ahmad dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Infokom DPP Pekat Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan.
Sebelumnya, Raffi Ahmad menjadi salah satu figur publik mewakili pemuda yang mendapat kesempatan mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Indonesia bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Raffi Ahmad dipilih mendapat kesempatan istimewa dari jutaan warga negara Indonesia.
Harapannya, dia dapat menginspirasi kaum muda untuk mengikuti program vaksinasi serta disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Tetapi tidak lama setelah menerima vaksin Sinovac asal China, Raffi Ahmad menghadiri acara pesta tanpa memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Foto Raffi Ahmad berpesta tanpa memerhatikan protokol kesehatan itu viral di media sosial.