Dia juga berharap, laporan polisinya itu bisa menjerat pemilik tempat pesta.
"Kan nanti ini proses SPKT maka kalau laporan kami diterima, semua yang ada di situ wajib dipanggil termasuk penyelenggara acaranya, juga yang kafe tersebut."
"Mau artis apa pun semua harus dipanggil. Tidak boleh ada pandang bulu, semua harus dipanggil dan diproses," katanya.
Bahkan, kata dia, pemilik kafe juga bisa diproses hukum. "Bahkan bila perlu kafenya ditutup," kata Lisman Hasibuan.
Baca Juga: Begini Respons Balik Sherina Munaf atas Klarifikasi Raffi Ahmad
Seperti diberitakan sebelumnya, foto Raffi Ahmad bersama sejumlah artis tanpa mengenakan masker menjadi perbincangan hangat hingga menuai kritikan.
Pasalnya, Raffi Ahmad baru menjadi salah satu orang dalam kelompok pertama di Indonesia yang mendapat vaksin Covid-19 Sinovac, Rabu (13/1/2021).
Foto yang beredar itu diketahui dari IG Stories Anya Geraldine.
Anya mengunggah foto bersama Raffi, Nagita Slavina, Gading Marten, dan Sean Gelael tanpa menggunakan masker di satu tempat.
Baca Juga: Raffi Ahmad hingga Ahok Hadiri Pesta Ulang Tahun, Istana Beri Komentar
Mereka diketahui sedang menghadiri pesta ulang tahun seorang pengusaha di Prapanca Dalam, Kecamatan Kemang, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang, Kompol Sujarwo mengatakan, pesta itu dihadiri puluhan orang itu tidak terdeteksi pihaknya lantaran digelar di komplek perumahan.