Gridhype.id-Pengguna aplikasi WhatsApp kini tengah dihebohkan dengan kebijakan baru yang aplikasi pesan instan tersebut.
Pasalnya, WhatsApp akan mulai memberlakukan kebijakan berbagi data pengguna ke Facebook pada 8 Februari 2021 mendatang.
Hal ini tak sedikit membuat para pengguna WhatsApp beralih ke aplikasi pesan singkat lainnya seperti Signal dan Telegram.
Terkait kebijakan privasi baru yang dikeluarkan, pihak WhatsApp dipanggil Kominfo.
Hal ini lantaran kebijakan privasi tersebut menimbulkan polemik karena aturan yang terkesan 'memaksa' ppengguna setuju data-data mereka diteruskan ke Facebook.
Sebagaimana diketahui WhatsApp akan meneruskan data pengguna ke Facebook sebagai perusahaan induk.
Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengimbau masyarakat agar semakin berhati-hati.
Terlebih dalam menggunakan media sosial, dengan selalu membaca kebijakan privasi sebelum menggunakan layanan.
Sebab di dalam kebijakan privasi tersebut tak jarang akan meminta akses ke data pribadi pengguna.
"Ada berbagai platform media sosial yang tersedia."
"Kominfo meminta masyarakat untuk semakin waspada dan bijak dalam menentukan media sosial"
"Yang mampu memberi perlindungan data pribadi dan privasi secara optimal," ujar Johnny dikutip dari KompasTekno Rabu (13/1/2021).
Hal ini diperlukan agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan dan penggunaan data pribadi yang tidak sesuai aturan.
Kementerian Kominfo pun telah memanggil pihak Facebook dan WhatsApp regional Asia Pasifik terkait hal ini.
Johnny meminta pihak WhatsApp harus transparan terkait kebijakan baru yang berlaku.
Terkait pemanggilan pihak WhatsApp oleh Kominfo, ada beberapa point yang disampaikan.
Antara lain WhatsApp dapat membeberkan apa saja jenis-jenis data pribadi yang dikumpulkan.
Selain itu juga harus terbuka soal data mana yang diproses oleh WhatsApp, dan dibagikan kepada pihak ketiga.
Baca Juga: Dapat Pesan dari Mama Rieta Agar Tak Tiru Raffi Ahmad, Dimas: Saya Jomblo 5 Tahun Mama
WhatsApp diwajibkan memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait tujuan dari pemrosesan data pribadi tersebut.
Selain itu juga wajib memberikan jaminan akuntabilitas pihak-pihak yang menggunakan data pribadi.
WhatsApp juga diminta agar lebih patuh terhadap hukum yang mengatur perlindungan data pribadi di Indonesia.
Baca Juga: Hati-hati, 3 Hal Penting Ini Perlu Diperhatikan Sebelum Cuci Muka Agar Kulit Wajah Tetap Sehat
Sebelumnya, WhatsApp mulai memberikan pemberitahuan kebijakan baru ini kepada para pengguna.
WhatsApp akan meneruskan informasi pengguna yang bersifat pribadi seperti lokasi, alamat IP perangkat, dan daftar kontak.
Bahkan, sejumlah data mengenai perangkat milik pengguna juga dikumpulkan.
Seperti level baterai, kekuatan sinyal, versi aplikasi, informasi browser, jaringan seluler.
Serta informasi koneksi termasuk nomor telepon, operator seluler atau ISP.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Kominfo Minta Pertanggungjawaban WhatsApp Terkait Kebijakan Privasi Baru Berbagi Data ke Facebook