"Ada berbagai platform media sosial yang tersedia."
"Kominfo meminta masyarakat untuk semakin waspada dan bijak dalam menentukan media sosial"
"Yang mampu memberi perlindungan data pribadi dan privasi secara optimal," ujar Johnny dikutip dari KompasTekno Rabu (13/1/2021).
Hal ini diperlukan agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan dan penggunaan data pribadi yang tidak sesuai aturan.
Kementerian Kominfo pun telah memanggil pihak Facebook dan WhatsApp regional Asia Pasifik terkait hal ini.
Johnny meminta pihak WhatsApp harus transparan terkait kebijakan baru yang berlaku.
Terkait pemanggilan pihak WhatsApp oleh Kominfo, ada beberapa point yang disampaikan.
Antara lain WhatsApp dapat membeberkan apa saja jenis-jenis data pribadi yang dikumpulkan.
Selain itu juga harus terbuka soal data mana yang diproses oleh WhatsApp, dan dibagikan kepada pihak ketiga.
Baca Juga: Dapat Pesan dari Mama Rieta Agar Tak Tiru Raffi Ahmad, Dimas: Saya Jomblo 5 Tahun Mama
WhatsApp diwajibkan memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait tujuan dari pemrosesan data pribadi tersebut.