Selain itu juga wajib memberikan jaminan akuntabilitas pihak-pihak yang menggunakan data pribadi.
WhatsApp juga diminta agar lebih patuh terhadap hukum yang mengatur perlindungan data pribadi di Indonesia.
Ilustrasi Whatsapp
Baca Juga: Hati-hati, 3 Hal Penting Ini Perlu Diperhatikan Sebelum Cuci Muka Agar Kulit Wajah Tetap Sehat
Sebelumnya, WhatsApp mulai memberikan pemberitahuan kebijakan baru ini kepada para pengguna.
WhatsApp akan meneruskan informasi pengguna yang bersifat pribadi seperti lokasi, alamat IP perangkat, dan daftar kontak.
Bahkan, sejumlah data mengenai perangkat milik pengguna juga dikumpulkan.
Seperti level baterai, kekuatan sinyal, versi aplikasi, informasi browser, jaringan seluler.
Serta informasi koneksi termasuk nomor telepon, operator seluler atau ISP.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Kominfo Minta Pertanggungjawaban WhatsApp Terkait Kebijakan Privasi Baru Berbagi Data ke Facebook