Dengan modus melakukan penawaran surat Swab PCR palsu melalui Instagram. Biaya yang dipatok sekitar Rp 600.000 dengan syarat hanya menyertakan KTP saja.
Baca Juga: Jadi Orang Terkaya di Dunia, Segini Jumlah Harta Elon Musk yang Lampaui Jeff Bezos dan Bill Gates
Surat Swab PCR palsu tersebut juga sempat diuji coba untuk melakukan perjalanan ke luar kota oleh Rangga.
Siapa sangka rupanya ia berhasil mengelabui petugas bandara dengan surat palsu tersebut.
Semenjak Pandemi Covid-19 menjangkit hampir di seluruh dunia, pemerintah Indonesia memang memberlakukan kebijakan untuk memiliki surat keterangan negative Covid-19 jika hendak melakukan perjalanan ke luar kota.
Test swab yang terbilang mahal dan membutuhkan waktu yang cukup lama membuat oknum-oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan momen ini untuk menjual tes swab palsu.
BUKAN OTAK UTAMA
Menurut Kanit 1 Cyber Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi Hartana, Rangga hanya melakukan promosi bisnis surat swab palsu tersebut.
"Oh bukan (otak utama) dia. Dia sekadar mempromosikan saja," kata Made seperti dikutip dari suara.com, Sabtu (9/1/2021).
Sebelumnya, Made menjelaskan jika ada tiga pelaku yang ditangkap terkait kasus tersebut.