Follow Us

Perpanjang dan Bikin SIM Kini Bisa Gratis, Tapi Hanya Untuk 7 Golongan Berikut ini

None - Selasa, 05 Januari 2021 | 12:15
Cara dan prosedur membuat SIM lama dan Smart SIM (polri.go.id)
kompas.com

Cara dan prosedur membuat SIM lama dan Smart SIM (polri.go.id)

Berikut ini tujuh golongan masyarakat yang kemungkinan bakal dapat layanan gratis untuk bikin dan perpanjang SIM.

Baca Juga: 8 Manfaat Meminum Air Rendaman Kubis yang Didiamkan Semalaman, Kurangi Risiiko Kanker Hingga Menjaga Kesehatan Tulang

7 Golongan yang Berpeluang Bikin dan Perpanjang SIM Gratis

- Penyelenggaraan kegiatan sosial,

- Penyelenggaraan kegiatan keagamaan,

- Penyelenggaraan kegiatan kenegaraan,

- Kondisi kahar atau keadaan di luar kemampuan wajib bayar,

- Masyarakat tidak mampu,

- Mahasiswa atau pelajar, dan

- Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Aturan itu menambahkan layanan yang mendapatkan prioritas gratis yakni penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Ketentuan lebih lanjut mengenai besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan layanan gratis diatur dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Source : Tribunstyle.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest