GridHype.ID - Pemerintah Indonesia sudah membuat jadwal vaksinasi Covid-19 untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Kendati demikian, jadwal vaksinasi tersebut melalui beberapa tahapan vaksinasi dankelompok yang diprioritaskan menerimanya.
Seperti dilansir dariTribunWow.com, hal itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021, Sabtu (2/12/2020).
Baca Juga: Dibongkar Sosok Ini, Aa Gym Kembali Jatuhkan Talak Tiga pada Teh Ninih
Dalam keputusan itu disebutkan prioritas pertama penerima vaksin adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia dengan usia lebih dari atau sama dengan 18 tahun.
Sementara itu untuk penduduk berusia di bawah 18 tahun, vaksin akan diberikan apabila telah tersedia data keamanan vaksin yang memadai dan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Berikut tahapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
1. Tahap 1 Januari-April 2021
Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
2. Tahap 2 Januari-April 2021