Follow Us

Pemerintah Luncurkan Jadwal Vaksinasi Covid-19 Nasional Sampai Maret 2022, Berikut Rincian Prioritas Penerimanya

Nabila N C, None - Senin, 04 Januari 2021 | 06:30
Vaksin covid-19 untuk bayi dan anak-anak berisiko leukemia, benarkah?
Freepik

Vaksin covid-19 untuk bayi dan anak-anak berisiko leukemia, benarkah?

GridHype.ID - Pemerintah Indonesia sudah membuat jadwal vaksinasi Covid-19 untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Kendati demikian, jadwal vaksinasi tersebut melalui beberapa tahapan vaksinasi dan kelompok yang diprioritaskan menerimanya.

Seperti dilansir dari TribunWow.com, hal itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021, Sabtu (2/12/2020).

Baca Juga: Dibongkar Sosok Ini, Aa Gym Kembali Jatuhkan Talak Tiga pada Teh Ninih

Dalam keputusan itu disebutkan prioritas pertama penerima vaksin adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia dengan usia lebih dari atau sama dengan 18 tahun.

Sementara itu untuk penduduk berusia di bawah 18 tahun, vaksin akan diberikan apabila telah tersedia data keamanan vaksin yang memadai dan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan soal proses vaksinasi Covid-19 yang akan memprioritaskan tenaga kesehatan (nakes).
(YouTube Sekretariat Presiden)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan soal proses vaksinasi Covid-19 yang akan memprioritaskan tenaga kesehatan (nakes).

Berikut tahapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Dikenalin Teman Dekat, Ayu Ting Ting Bongkar Pertemuan Pertamanya dengan Adit Jayusman : Awal Ketemunya Plengas-plengos

1. Tahap 1 Januari-April 2021

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

2. Tahap 2 Januari-April 2021

Source : Tribun Wow

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest