GridHype.ID - Pemerintah Indonesia sudah membuat jadwal vaksinasi Covid-19 untuk seluruh masyarakat.
Vaksinasi Covid-19 sendiri akan mengedepankan garda terdepan dalam penanggulangan wabah Covid-19, yaitu para tenaga kesehatan.
Pendistribusian vaksin Covid-19 ke masyarakat sendiri sudah diatur dalam keputusan Menteri Kesehatan RI.
Dilansir dari TribunWow.com, hal itu telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengirimkan SMS secara serentak kepada penerima vaksin Covid-19 tahap pertama.
Untuk mengecek daftar nama calon penerima, dapat diketahui melalui situs pedulilindungi.id.
Meskipun begitu, untuk sementara ini daftar yang tertera di situs tersebut hanya khusus tenaga kesehatan sebagai kelompok prioritas penerima vaksin.
Berdasarkan keterangan pada situs pedulilindungi.id, tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang mendapat SMS dari PEDULI COVID harus melakukan registrasi ulang.
Ada tiga cara yang dapat dilakukan, berikut daftarnya.