Penangkapan hasil kerja sama Polri dan Kepolisian Malaysia
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) turut menyoroti kasus ini. Melalui Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah, penangkapan dua pelaku tersebut dilakukan atas kerja sama antara Polri dengan Kepolisian Malaysia.
"Memang ada kerja sama antara kepolisian kedua negara, namun persisnya seperti apa, pihak kepolisian yang bisa menjelaskan," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Jumat (1/1/2021).
Saat itu, ia menyebut, terduga pelaku ditangkap di daerah Jawa Barat.
Namun, ia tak menjelaskan secara lebih detail perihal penangkapan tersebut.
"Pelakunya sudah ditangkap di Cianjur, silakan dikonfirmasi dengan kepolisian," ujar dia.
Sebelumnya, Polri menyelidiki parodi lagu " Indonesia Raya" yang diunggah akun YouTube MY Asean. Akun tersebut memasang logo bendera Malaysia.
"Pada prinsipnya Polri tetap melakukan penyelidikan berkaitan dengan lagu Indonesia Raya yang diplesetkan itu," kata Argo Yuwono dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Kompas TV, Senin (28/12/2020).
Lanjut dia, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut, terutama untuk mengetahui lokasi terjadinya pidana (locus delicti).
Oleh karena itu, Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta instansi lainnya dalam rangka penyelidikan tersebut.
"Nanti kita melihat seperti apa, locus delicti-nya ada di mana, ini menjadi bagian penyelidikan dari (Direktorat) Cyber Crime. Tentunya kita tetap melakukan penyelidikan sehingga nanti kita bisa tahu dan persis seperti apa, kejadian di mana," ujar Argo.