Follow Us

Libatkan Polri dan Kepolisian Malaysia, Pelaku Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata Telah Pelajari Trik Agar Tak Terdeteksi Oleh Kepolisian

None - Sabtu, 02 Januari 2021 | 15:15
Ilustrasi penjara
Kompas.com

Ilustrasi penjara

Gridhye.id- Kasus parodi lagu Indonesia Raya yang menhebohkan masyarakat pada akhir 2020 lalu akhirnya menemui titik terang.

Diketahui pada akhir 2020 lalu, sebuah video yang memparodikan lagu Indonesia Raya dengan lirik yang diganti kata-kata kasar sempat viral di berbagai platform media sosial.

Hal ini tentunya membuat warga Indonesia geram.

Lambang negara yang direpresentasikan dengan burung Garuda diubah menjadi ayam jago berlambang Pancasila.

Baca Juga: Dari Drama yang Jadi Kenyataan, Son Ye Jin dan Hyun Bin Dikonfirmasi Berpacaran, Ternyata Sudah Jalin Hubungan Selama 8 Bulan Berikut 5 Fakta Lainnya

Melihat video itu, Indonesia lantas meminta Malaysia mengusut tuntas kasus tersebut karena menduga pelakunya adalah warga negara Malaysia.

Namun, kabar terbaru adalah bahwa pelakunya merupakan dua Warga Negara Indonesia (WNI), yaitu NJ dan MDF. Dua WNI tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Lantas seperti apa penangkapan dan kronologi kasusnya?

Ditangkap di Sabah dan Cianjur

Dua WNI pelaku parodi Lagu Indonesia Raya ditangkap di dua lokasi berbeda yaitu Sabah dan Cianjur.

NJ merupakan seorang WNI yang berada di Malaysia. Ia ditangkap Polis Di Raja Malaysia (PDRM) di Sabah, Malaysia.

Sementara itu, MDF ditangkap Direktorat Tindak Pidana (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020).

Source : Kompas.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest