Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kementerian Kesehatan Bakal Kirim SMS Serentak pada Penerima Vaksin Covid-19, Klik Alamat Situs Ini Untuk Lakukan Konfirmasi

Nabila Nurul Chasanati, None - Sabtu, 02 Januari 2021 | 08:30
Vaksinasi Covid-19 Dimulai Besok! Warga yang Terima Notifikasi SMS Bisa Disuntik Gratis
Oxford

Vaksinasi Covid-19 Dimulai Besok! Warga yang Terima Notifikasi SMS Bisa Disuntik Gratis

GridHype.ID - Pemerintah Indonesia sudah membuat jadwal vaksinasi Covid-19 untuk seluruh masyarakat.

Vaksinasi Covid-19 sendiri akan mengedepankan garda terdepan dalam penanggulangan wabah Covid-19, yaitu para tenaga kesehatan.

Pendistribusian vaksin Covid-19 ke masyarakat sendiri sudah diatur dalam keputusan Menteri Kesehatan RI.

Baca Juga: Banyak Pihak Soroti Kasus Video Syur, Ketua Komnas PA Minta Gisella Anastasia Lakukan Hal Ini, Singgung Keputusan Terbaik Untuk Gempi

Dilansir dari TribunWow.com, hal itu telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengirimkan SMS secara serentak kepada penerima vaksin Covid-19 tahap pertama.

Untuk mengecek daftar nama calon penerima, dapat diketahui melalui situs pedulilindungi.id.

Baca Juga: Beberkan Kondisi Terbaru Gisella Anastasia Pasca Ditetapkan sebagai Tersangka, Melaney Ricardo Akui Kagum dengan Respon Gisel: Dia Bilang Apapun Itu Dia Tidak Kecewa sama Tuhan

Meskipun begitu, untuk sementara ini daftar yang tertera di situs tersebut hanya khusus tenaga kesehatan sebagai kelompok prioritas penerima vaksin.

Berdasarkan keterangan pada situs pedulilindungi.id, tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang mendapat SMS dari PEDULI COVID harus melakukan registrasi ulang.

Ada tiga cara yang dapat dilakukan, berikut daftarnya.

Baca Juga: Diajak Sosok Ini, Nicholas Saputra Kedapatan Berkunjung ke Museum Tumurun Solo dan Rumah Atsiri Tawangmangu, Liburan Akhir Tahun?

1. Aplikasi PeduliLindungi

2. Web https://pedulilindungi.id

3. Melakukan panggilan ke *119#

Saat mengonfirmasi melalui satu di antara ketiga saluran itu, calon penerima vaksin akan diminta memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang umumnya tertera di KTP.

Baca Juga: Sukses Bikin Aurel Hermansyah dan Dimas Terperangah Tak Percaya, Raffi Ahmad Sebut Nagita Slavina Habiskan Rp 1 Miliar dalam Sebulan

Apabila Anda adalah tenaga kesehatan atau tenaga penunjang di fasilitas pelayanan kesehatan tetapi belum mendapat SMS, segera kirim email ke vaksin@pedulilindungi.id.

Perlu diingat bahwa setelah menerima vaksin, protokol 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) harus tetap dilakukan.

PeduliLindungi sendiri adalah aplikasi buatan pemerintah yang bertujuan membantu pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Masih Jadi Momok Mengerikan Sepanjang Tahun 2020, Berikut 6 Gejala Covid-19 Selain Batuk dan Demam, Salah Satunya Mata Merah

Aplikasi tersebut mengandalkan partisipasi masyarakat untuk memasukkan data lokasinya saat bepergian.

Hal tersebut dapat memudahkan tracing (penelusuran riwayat) kontak dengan penderita Covid-19.

Melalui aplikasi tersebut, pengguna akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di zona merah.

Baca Juga: Dikabarkan Sudah Jalan 8 Bulan Pacaran, Hyun Bin dan Son Ye Jin Ungkap Dekat Berkat Golf

Aplikasi ini juga akan memberitahu jika di kelurahan atau area yang terdata ada orang yang terinfeksi Covid-19 atau ada pasien dalam pengawasan (PDP).

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Dapat SMS tentang Vaksin Covid-19? Segera Konfirmasi sebagai Calon Penerima di Link Ini, Siapkan NIK

(*)

Source : Tribun Wow

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x