Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira, Tunjangan PNS Tahun 2021 Bakal Meningkat, Sebut Penghasilan Terendah Minimal Rp 9 Juta

Nabila Nurul Chasanati, None - Kamis, 31 Desember 2020 | 05:00
Gaji PNS 2021 bakal naik, minimal jadi Rp9 juta!
Kompas.com

Gaji PNS 2021 bakal naik, minimal jadi Rp9 juta!

GridHype.ID - Kabar bahagia untuk para pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Indonesia.

Pasalnya, tahun 2021 mendatang gajiPNS akan meningkat minimal menjadi Rp 9 juta.

Hal ini tak terbatas pada golongan atau pangkat, gaji PNS di tahun 2021 akan meningkat drastis.

Pegawai PNS paling rendah bisa mendapatkan gaji paling sedikit Rp 9 hingga Rp 10 juta.

Baca Juga: Gisella Anastasia dan Sosok MYD Sebatas Rekan Kerja dan Tak Jalin Hubungan, Polisi Kuak Motif Pembuatan Video

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Raformasih Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

”Insya Allah harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal.

Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta,” kata Tjahjo di acara Grand Launching Wakaf Uang ASN Kemenag, Senin (28/12/2020).

Baca Juga: Disebut Menghilang oleh Sang Suami, Jane Shalimar Muncul Sambil Ungkap Sebuah fakta Baru: Sudah Talak 3!

Tjahjo Kumolo juga menegaskan, kenaikan tunjangan ASN itu tidak diikuti dengan kenaikan gaji pokok.

Hal itu karena ada skema yang diberikan pemerintah berupa kenaikan dana pensiunan.Kenaikan dana pensiunan itu sudah dihitung oleh pihak Kemenpan RB dengan PT Taspen (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.

"Ini saya kira tugas kami di PanRB dan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) bahwa memang gaji pokok tidak mungkin naik karena menyangkut pensiun.

Baca Juga: Usai Gisella Anastasia Ditetapkan Sebagai Tersangka, Netizen Banjiri Komentar Simpati di Unggahan Terbaru Gading Marten

Tapi kami dengan mitra kami, Taspen, kami sudah menghitung dengan baik.

Ada subsidi pensiun yang akan ditingkatkan,” kata dia.

Peningkatan tunjangan itu akan dinikmati 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan sekitar 100 ribu tenaga penyuluh.

Baca Juga: Sosok Ini Keceplosan Bongkar Rencana Pernikahan Rizky Billar dan Lesty Kejora, Sebut Sudah Pesan Baju Pengantin

"Mudah-mudahan lewat rekrutmen, sistem merit, tunjangan dan sebagainya bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan," ujarnya.

Pemerintah memang tengah mematangkan perombakan pada skema gaji dan tunjangan ASN.

Dengan skema baru, penghasilan PNS tidak lagi dipengaruhi golongan dan pangkat melainkan dari beban dan risiko kerja.

Baca Juga: Gisella Anastasia Ditetapkan Jadi Tersangka, Unggahan Terakhir Gading Marten Jadi Sorotan Netizen

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, perombakan skema tak ada hubungannya dengan kenaikan gaji.

Perubahan skema merupakan bagi dari reformasi birokrasi.

"Ini reform penggajian tidak ada hubungannya dengan kenaikan gaji," ujarnya.

Baca Juga: Sempat Dituding Jadi Sosok Pria Pemeran Video Syur Mirip Gisel, Ini Reaksi Adhietya Mukti Usai Tersangka Kasus Tersebut Diumumkan

Dengan kata lain, kata Paryono, perombakan skema gaji dan tunjangan tersebut tetap memungkinkan PNS menikmati kenaikan penghasilan.

Asalkan, kondisi keuangan negara memadai.

Paryono menilai, komponen gaji dan tunjangan dalam skema baru akan dirombak dengan menghapus banyak tunjangan.

Baca Juga: Permintaan Nathalie Holscher Makin Aneh-aneh Sejak Hamil, Sule Harus Lakukan Ini Malam-malam Sampai Bingung Istrinya Ngidam atau Malas

Dengan begitu hanya ada dua tunjangan nantinya yaitu tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan yang diukur berdasarkan daerah.

Atas kenaikan tunjangan itu, Tjahjo berharap para ASN bisa mewakafkan sebagian uangnya untuk kebaikan.

Ia mengaku tengah mencari cara agar kontribusi ASN dalam berwakaf bisa lebih besar.

Baca Juga: Gisella Anastasia Akui Video Asusila Dibuat Tahun 2017 Saat Masih Menikah, Dirinya Dihadapkan dengan Jeratan Hukum Tak Main-main

Tjahjo memahami perkara wakaf tidak bisa dipaksakan seperti sebelumnya, di mana ASN sempat diwajibkan menyisihkan gajinya melalui Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila.

"Nanti kita cari, dari gaji pokok dan tunjangan serta lain-lain kita imbau dengan cara gimana [ASN dan] PPPK masing-masing sehingga ada wakaf bisa bergulir ke depan," katanya.

Tjahjo lantas menceritakan bagaimana selama 35 tahun ia diberikan tanggung jawab menjadi pejabat tinggi negara, mulai dari menjadi anggota DPR hingga menjadi menteri.

Baca Juga: Mutasi Virus Corona Baru Terjadi di Inggris, Menkes Budi Gunadi Sadikin Langsung Bentuk Tim Khusus

Dalam kurun waktu 35 tahun itu, mantan Menteri Dalam Negeri itu mengaku menyumbangkan seluruh gajinya, baik untuk yayasan atau pesantren tertentu.

Tjahjo menyebut gajinya sebagai menteri mencapai Rp 20 juta dengan tunjangan kinerja Rp18 juta per bulan.

Itu belum termasuk tunjangan dana operasi.

Sedangkan saat menjadi anggota DPR gajinya jauh lebih besar, bisa mencapai Rp260 juta.

Baca Juga: Umumkan Terkonfirmasi Positif Covid-19, Aa Gym Minta Siapapun yang Bertemu Dirinya Lakukan Swab Test

"Alhamdullilah saya diberikan amanah hampir 35 tahun jadi pejabat tinggi negara. Saya sudah lepaskan diri sudah tidak punya kepentingan apa-apa. Selesai tugas saya. Gaji saya sepenuhnya saya sumbangkan semua untuk kepentingan wakaf tadi," ceritanya.

Politikus PDI Perjuangan itu mengaku sudah mendedikasikan dirinya untuk mengasuh sejumlah pondok pesantren yatim piatu yang tersebar di sejumlah daerah di Tanah Air.

"Saya punya sejumlah anak asuh, saya rutin membantu beberapa pondok pasentren yatim piatu baik yang di NTB, Semarang, Tangerang Selatan, dan sebagainya itu rutin. Alhamdulillah saya jalani," ujarnya.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Video Asusila, Gisella Anastasia dan Pria Inisial MYD Terancam Hukuman Pidana 12 Tahun Penjara

TjahjoKumolo menilai gerakan wakaf sangat dibutuhkan bagi pembangunan Infrastruktur dan penyediaan fasilitas di masjid dan pondok pesantren yang saat ini belum maksimal.

Saat ini masih banyak pesantren yang tidak memiliki sarana dan prasarana memadai dan membutuhkan bantuan dana tambahan.

Karena itu, dia mendukung dan mengapresiasi Gerakan Wakaf Uang ASN yang digelar oleh Kemenag.

Baca Juga: Sopir Asal Sumatera Selatan Langsung Nikahi 2 Wanita, Keluarga Pengantin Perempuan Sama-sama Minta Anaknya Dinikahi

Tjahjo berharap jajarannya bisa melakukan hal serupa.

"Sekarang problem kita juga sama, kita banyak masjid besar, musala mungkin kementerian agama memahamilah masih banyak pondok pondok pesantren kita di Jawa Timur khususnya, di NTB, itu belum terpenuhi infrastrukturnya, saya kira itu bisa dibangun dalam konteks ini," ucapnya

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Gaji PNS Naik Drastis Tahun Depan, Golongan Terendah Dapat Gaji Rp 9 Juta

(*)

Source :Sripoku.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x