Follow Us

Penetapan Gisel Sebagai Tersangka Tuai Perdebatan, Komisioner Komnas Perempuan Sebut GA dan MYD Adalah Korban

Nabila N C, None - Rabu, 30 Desember 2020 | 21:15
ilustrasi konten pornografi
Freepik

ilustrasi konten pornografi

GridHype.ID - Penetapan status tersangka pada publik figur inisial GA memang menyita perhatian.

Pasalnya, penetapan tersangka ini menuai perdebatan di ranah publik.

Salah satunya adalah Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi yang ikut angkat bicara terkait kasus video syur tersebut.

Baca Juga: Disebut Menghilang oleh Sang Suami, Jane Shalimar Muncul Sambil Ungkap Sebuah fakta Baru: Sudah Talak 3!

Menurut Siti Aminah Tardi, artis GA merupakan korban video asusila.

Karena itu tidak tepat langkah polisi menetapkan GA sebagai tersangka penyebaran kasus video syur.

Komnas Perempuan menilai GA adalah korban dari penyebaran konten pribadi miliknya.

Baca Juga: Usai Gisella Anastasia Ditetapkan Sebagai Tersangka, Netizen Banjiri Komentar Simpati di Unggahan Terbaru Gading Marten

"GA dan MYD merekam hubungan seksual itu kan tidak untuk kepentingan industri pornografi atau disebarluaskan."

"Jadi GA dan MYD adalah korban dari penyebaran konten pribadi mereka," ujar Siti kepada kepada Kompas.com, Rabu (30/12/2020).

"GA dan MYD adalah korban dari penyebaran konten ini yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum," ujar dia.

Baca Juga: Sosok Ini Keceplosan Bongkar Rencana Pernikahan Rizky Billar dan Lesty Kejora, Sebut Sudah Pesan Baju Pengantin

Source : Tribun Wow

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest