GridHype.ID - Penetapan status tersangka pada publik figur inisial GA memang menyita perhatian.
Pasalnya, penetapan tersangka ini menuai perdebatan di ranah publik.
Salah satunya adalah Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi yang ikut angkat bicara terkait kasus video syur tersebut.
MenurutSiti Aminah Tardi, artis GA merupakankorban video asusila.
Karena itu tidak tepat langkah polisi menetapkan GA sebagai tersangka penyebaran kasus video syur.
Komnas Perempuan menilai GA adalah korban dari penyebaran konten pribadi miliknya.
"GA dan MYD merekam hubungan seksual itu kan tidak untuk kepentingan industri pornografi atau disebarluaskan."
"Jadi GA dan MYD adalah korban dari penyebaran konten pribadi mereka," ujar Siti kepada kepada Kompas.com, Rabu (30/12/2020).
"GA dan MYD adalah korban dari penyebaran konten ini yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum," ujar dia.