Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Usai Lakukan 2 Kali Pemeriksaan, Polda Metro Jaya Tetapkan Gisella Anastasia Sebagai Tersangka Kasus Video Syur

Nabila Nurul Chasanati, None - Selasa, 29 Desember 2020 | 14:30
Gisella Anastasia saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Sudirman, Rabu (23/12/2020).
Grid.ID/Daniel Ahmad

Gisella Anastasia saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Sudirman, Rabu (23/12/2020).

GridHype.ID - Perkembangan terbaru kasus video syur yang menyeret artis cantik Gisella Anastasia temui babak baru.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya, kini polisi akhirnya menetapkan mantan istri Gading Marten ini sebagai tersangka.

Gisel Anastasia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur atau berkonten dewasa yang ramai di media sosial beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bintang Emon Hingga Seo Ye Ji, Berikut 5 Deretan Artis Paling Banyak Dicari di Google Sepanjang Tahun 2020

Status tersangka ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara dan dua kali memeriksa Gisel sebagai saksi.

"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Sebelumnya, nama Gisel ramai diperbincangkan di media sosial setelah adanya video syur yang disebut-sebut mirip dirinya tersebar.

Baca Juga: Usai Koar-koar Tuntut Bagian Harta Warisan Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Seolah Menghilang Bak Ditelan Bumi, Tetangga: Enggak Pernah Ngobrol

Sempat enggan memberi tanggapan, Gisel akhirnya angkat bicara terkait kasus yang mirip dengan kasus video syur sebelumnya.

"Langsung ada apa nih, ah again? Gitu," kata Gisel dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (7/11/2020).

"Sebenarnya agak males sih nanggepinnya. Cuma dari teman-teman juga kan enggak mungkin juga enggak jawab terus," ujar Gisel lagi.

Baca Juga: Nggak Mau Disebut Manfaatkan Reputasi Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Bantah Berikan Harapan Palsu Soal Pernikahan

Source :Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x