Follow Us

Gisella Anastasia Akui Video Asusila Dibuat Tahun 2017 Saat Masih Menikah, Dirinya Dihadapkan dengan Jeratan Hukum Tak Main-main

Nabila N C, None - Rabu, 30 Desember 2020 | 06:00
Artis Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020)
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM

Artis Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020)

GridHype.ID - Gisella Anastasia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila yang menghebohkan publik beberapa waktu lalu.

Mantan istri Gading Marten tersebut tak sendirian.

Pasalnya, pemeran pria dalam video syur Gisel kini sudah ditetapkan jadi tersangka.

Penetapan pria inisial MYD ini bersamaan dengan penetapan Gisel sebagai tersangka.

Baca Juga: Kini Resmi Cerai dari Nurdin Ruditia, Nita Thalia Tak Sungkan Goda Raffi Ahmad : Aku Positif Janda, Makanya Bebas Mau Ngapain

Penetapan keduanya sebagai tersangka ini dirilis langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seusai penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (28/12/2020).

Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi.

Yusri menerangkan, penetapan sesuai hasil forensik dari Polda Metro Jaya maka pihak kepolisian menetapkan GA dan pria berinisial MYD sebagai tersangka.

Baca Juga: Lancar Jaya, Keuangan 4 Zodiak ini Akan Berlimpah Sepanjang Tahun 2021 Mendatang, Coba Cek Ada Punya Kamu?

Menurutnya GA mengakui video itu dibuat tahun 2017 disebuah hotel di Medan.

Sebelumnya artis Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

Source : Tribun Sumsel

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest