Sementara itu terkait motif, Yusri Yunus mengatakan bahwa tersangka membuat video syur itu untuk pribadi.
"Yang dia sampaikan untuk pribadi, tapi yang tejadi adalah sudah sampai ke umum," terang Yusri Yunus.
Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Gisel mengirim video syur ke MYD melalui suatu aplikasi.
"Ada sempat transfer kepada saudara MYD dari GA, melalui suatu aplikasi ke handphone milik saudara MYD," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020).
Namun, Yusri belum bisa menjelaskan soal penyebaran video syur itu melalui handphone Gisel atau tidak.
"Apakah memang (video) dari handphone dia yang katanya rusak, kemudian dititipkan kepada saudaranya itu tersebar."
Baca Juga: Mutasi Virus Corona Baru Terjadi di Inggris, Menkes Budi Gunadi Sadikin Langsung Bentuk Tim Khusus
"Atau setelah dipegang selama seminggu kalau pengakuan dari MYD," katanya.
Penetapan tersangka Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara kasus tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus Gisel mengaku membuat video syur dengan Michael Yukinobu de Fretes untuk dokumentasi pribadi.
Baca Juga: Umumkan Terkonfirmasi Positif Covid-19, Aa Gym Minta Siapapun yang Bertemu Dirinya Lakukan Swab Test