Follow Us

Terkait Waktu Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Pemerintah Indonesia Tunggu Terbit Izin Edar Darurat Vaksin dari BPOM

Nabila N C, None - Sabtu, 19 Desember 2020 | 11:45
Ilustrasi vaksin Covid-19
Freepik

Ilustrasi vaksin Covid-19

Namun, ia tak mengungkap kapan terakhir kali penyuntikan dilakukan.

Lucia hanya mengatakan, pasca disuntik, relawan akan dipantau dalam tiga periode, yakni setelah satu bulan, tiga bulan, dan enam bulan.

Baca Juga: Sempat Dituding Settingan, Rizky Billar Akhirnya Umumkan Hubungannya dengan Lesty Kejora

Dalam tiga periode tersebut, para peneliti bakal mengumpulkan data-data, menganalisis, dan melaporkannya ke BPOM.

Sementara, BPOM bertugas melakukan evaluasi terkait khasiat dan keamanan vaksin.

Jika vaksin terbukti efektif dan aman, maka izin edar darurat akan diterbitkan.

Baca Juga: Beradu Akting Sampai Dibuat Baper, Billy Syahputra Tak Terima Nyinyiran Netizen yang Sebut Amanda Manopo Rebut Laki-laki Beristri

"Badan POM akan memberikan perizinan penggunaan darurat atau emergency authorization berdasarkan data interim tiga bulan yang akan segera dilaporkan oleh peneliti dan Biofarma," ujar Lucia.

Meskipun izin penggunaan vaksin Covid-19 diberikan dengan skema izin darurat, Lucia menyebut bahwa aspek keamanan, khasiat dan mutu vaksin harus tetap dipenuhi berdasarkan data-data yang memadai.

Ia menambahkan, setelah BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin pun, rangkaian uji klinis vaksin tetap dilanjutkan dengan melakukan pemantauan terhadap para relawan.

Baca Juga: Akui Kaget dengan Gugatan Cerai yang Dilayangkan Rohimah Alli pada Mantan Suaminya, Meggy Wulandari Sindir Kiwil Singgung Bahagia di Atas Penderitaan Istri

"Uji klinis vaksin tersebut tetap dilanjutkan dengan pengamatan kepada masyarakat yang sudah divaksin untuk mendapatkan data keamanan dan khasiat sampai enam bulan setelah penyuntikan dan juga dilakukan pemantauan jangka panjang," kata Lucia.

Source : Tribun Wow

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest