Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terkait Waktu Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Pemerintah Indonesia Tunggu Terbit Izin Edar Darurat Vaksin dari BPOM

Nabila Nurul Chasanati, None - Sabtu, 19 Desember 2020 | 11:45
Ilustrasi vaksin Covid-19
Freepik

Ilustrasi vaksin Covid-19

GridHype.ID - Seperti yang diketahui, Indonesia sudah kedatangan Rp 1,2 juta dosis vaksin Sinovac.

Vaksin ini diharapkan dapat mengakhiri pandemi Covid-19.

Terlebih dengan angka infeksi virus corona yang semakin hari semakin bertambah.

Baca Juga: Gugat Cerai Sang Suami, Aura Kasih Bongkar Alasannya, 10 Bulan Sudah Pisah Ranjang

Kendati demikian, untuk waktu pelaksanaan vaksinasi Covid-19 masih harus menungguterbitnya izin edar darurat vaksin atau emergency use authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Mengacu pada panduan Badan Kesehatan Dunia atau World Helath Organization (WHO), izin edar darurat akan diterbitkan tiga bulan setelah vaksin disuntikkan ke tubuh relawan dalam proses uji klinis.

Baca Juga: Banjir Job Syuting, Manajer Ajak Dimas Ramadhan Belanja Pakaian Sampai Bikin Orang Kepercayaan Raffi Ahmad Nangis Gara-gara Hal Ini

"Untuk pemberian izin emergency use authorization tersebut, WHO menyatakan bahwa data pengamatan selama tiga bulan setelah penyuntikan dapat dipergunakan sebagai dasar pemberian izin penggunaan darurat," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 BPOM Lucia Rizka Andalusia, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube FMB9ID_IKP, Jumat (18/12/2020).

Sejauh ini, Biofarma telah melakukan uji klinis terhadap vaksin Covid-19 asal Cina, Sinovac.

Proses uji klinis itu mulai digelar pada Agustus 2020.

Baca Juga: Usai Umumkan Status Hubungan, Rizky Billar Blak-blakkan Puji Paras Kecantikan Lesty Kejora

Menurut Lucia, para relawan telah disuntik vaksin Sinovac sebanyak dua kali hingga saat ini.

Source : Tribun Wow

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x