Penyalahgunaan data ini berpotensi menimbulkan risiko cukup signifikan, seperti pengambilan nama atau penggunaan layanan korban berdasarkan identitasnya.
Secara umum, data yang dijual di situs gelap bisa disalahgunakan untuk pemerasan, eksekusi penipuan dan skema phishing, hingga pencurian uang secara langsung.
Jenis data tertentu seperti akses ke akun pribadi atau database password, bisa disalahgunakan tidak cuma untuk kepentingan materiil, namun juga kerugian reputasi dan jenis kerugian sosial lain, seperti doxing.
Doxing, adalah penguraian anonimisasi publik dari seseorang. Doxing dapat menjadi metode penindasan di dunia maya, dan mampu memengaruhi pengguna mana pun.
Kejahatan doxing terjadi ketika sesorang membagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan pemilik data. Tujuannya bisa untuk mempermalukan, merugikan, atau bahkan mengancam jiwa. Doxing menjadi salah satu layanan yang paling banyak ditawarkan di situs gelap.
"Seperti yang kita lihat dengan meningkatnya jumlah insiden kebocoran data, hal ini menyebabkan lebih banyak risiko bagi pengguna," jelas Dmitry Galov, peneliti keamanan di Kaspersky's GReAT, dalam keterangan yang diterima KompasTekno, Kamis (10/11/2020).
Galov mengatakan, setidaknya mulai terlihat perkembangan positif soal kesadaran keamanan data. Banyak organisasi mengambil langkah ekstra untuk mengamankan data penggunanya.
Meminimalisir
Sementara itu, Vladislav Tushkanov, pakar privasi di Kaspersky mengatakan bahwa pengguna internet harus sadar dan memahami bahwa mengekspresikan diri secara online bukanlah persoalan pribadi.
"Ini lebih seperti berteriak di tengah jalan yang ramai dan Anda tidak pernah tahu siapa yang mungkin mendatangi dan tidak setuju dengan Anda dan bagaimana reaksi mereka," jelasnya.
Namun, bukan berarti seseorang harus menjauhi internet dan menutup semua akun media sosialnya. Tushkanov menjelaskan, pengguna harus tahu data apa yang platform ketahui, menghapus yang bisa dihapus, dan kendalikan informasi data pribadi di dunia maya.