GridHype.ID - Sudah bukan rahasia lagi, setiap hari kita selalu mengakses internet.
Salah satu pencarian yang kerap kita gunakan adalah Google.
Namun tahukan kamu, segala tindakan kita saat berselancar di intenet, bisa diketahui dengan mudah oleh Google.
Sebuah dokumen di pengadilan yang tidak disegel mengungkap hal mengejutkan.
Google ternyata telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang pengguna internet hanya berdasarkan penelusuran kata kunci mereka.
Jadi apabila ada netizen yang mencari informasi dengan mengetik beberapa kata kunci tertentu di Google, maka data IP netizen tersebut langsung dikirim ke pihak kepolisian.
Apa yang dilakukan oleh Google ini ternyata dianggap sebuah tindakan berlebihan dari beberapa pihak.
Bahkan apa yang dilakukan oleh Google tersebut dianggap melanggar hak sipil warga negara termasuk di kantor pusat Google di Amerika Serikat (AS).
Baca Juga: Bikin Heboh! Pengguna Google Earth Ini Klaim Temukan Putri Duyung Membeku di Antartika
Melansir dari Wartakotalive dari laporan CNET pada hari Sabtu, petugas telah meminta raksasa teknologi tersebut untuk menyerahkan alamat IP (Internet Protocol) semua orang yang telah mencari kata-kata yang relevan dengan penyelidikan khusus kepolisian.