MY berbelok masuk ke dalam lift.
Ia kemudian keluar dan menyusuri lorong hotel dan berbelok ke kiri, masuk ke dalam sebuah kamar yang dipesan.
Tidak lama kemudian artis ST menyusul dengan didampingi muncikari.
Artis ST mengenakan jaket hitam, celana panjang putih, serta menenteng ponselnya sembari berjalan menyusuri lorong hotel.
Pada saat berada di hotel tersebut, kedua artis digerebek polisi karena diduga terlibat prostitusi online.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Jakarta Utara Kombes Sujarwoko dalam konferensi pers.
"(Tersangka) berinisial AR umur 26 tahun, pekerjaannya karyawan swasta. Tersangka yang kedua inisial CA, 25 tahun," kata Sujarwoko, Jumat.
"Kedua orang ini, perempuan dan laki-laki, adalah suami istri yang memang berprofesi sebagai muncikari," ungkapnya.
Ia lalu menyebutkan tarif yang dikenakan kepada pelanggan jasa prostitusi tersebut mencapai Rp110 juta.