Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Para Pekerja Belum Terima Transferan Bantuan Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta? Simak Penjelasan Kemenaker

Nabila Nurul Chasanati, None - Kamis, 26 November 2020 | 06:00
Ilustrasi uang BLT
Tribunnews.com

Ilustrasi uang BLT

Baca Juga: Seolah Beri Lampu Hijau Hubungan Adiknya, Kakak Rizky Billar Punya Panggilan Sayang untuk Lesty Kejora

"Kalau ada kelanjutan, kami proses kembali. Masih bisa diulang lagi," ujar Aswansyah.

Terkait pertanyaan dari warganet mengenai kemungkinan pekerja tidak mendapatkan BSU termin II, meskipun sebelumnya mendapatkan BSU di termin I, Aswansyah memberikan penjelasannya.

Pihaknya mengatakan bahwa mereka yang belum mendapatkan BSU termin II, sedangkan pada termin I sudah dapat, dimungkinkan rekeningnya ikut dalam pemadanan.

Baca Juga: Anang Hermansyah Syok Sampai Telepon Aurel Hermansyah saat Tahu Ada Wanita Ngaku Tiap Hari Bereng Atta Halilintar

"Mungkin masuk yang ke-pending itu. Setelah melakukan pemadanan itu terindikasi ada 1.198.539, tapi angka ini belum clear sampai saat ini," ujar Aswansyah.

"Seandainya kalau sudah clear, ya yang upahnya di atas Rp 5 juta tidak kita salurkan," lanjut dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Gelombang 2? Simak Penjelasan Kemnaker Berikut

(*)

Source : Tribun Wow

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x