Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Para Pekerja Belum Terima Transferan Bantuan Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta? Simak Penjelasan Kemenaker

Nabila Nurul Chasanati, None - Kamis, 26 November 2020 | 06:00
Ilustrasi uang BLT
Tribunnews.com

Ilustrasi uang BLT

GridHype.ID - Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji sudah digelontarkan pemerintah kepada para pekerja.

Para pekerja yang memenuhi persyaratan yaitu bagi mereka yang memiliki gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan.

Subsidi gaji yang disalurkan pemerintah melaluiKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga saat ini sudah mencapai tahap 4 pada Jumat (20/11/2020).

Baca Juga: Menterinya Ditangkap KPK di Bandara, Jokowi Akhirnya Angkat Bicara : Saya Percaya KPK Bekerja Transparan

Diketahui, penyaluran BSU termin II tahap 4 sebesar masing-masing Rp 1,2 juta telah diberikan kepada 2.442.289 nomor rekening pekerja yang memenuhi syarat.

Mereka yang mendapatkan BSU adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Merunut data per 20 November 2020, total penyaluran BSU termin II sebanyak 10.485.136 rekening.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dibuat Terpana Saat Bertemu dengan Dimas Ramadhan, Raffi Ahmad Akui Kalah Tampan dari Sosok 'Kembarannya' Itu

Adapun penyaluran ini terbagi menjadi 4 tahap, dengan rincian sebagai berikut:

- Tahap I, BSU disalurkan sebanyak 2.180.382 orang

- Tahap II, BSU disalurkan sebanyak 2.713.434 orang

- Tahap III, BSU disalurkan sebanyak 3.149.031 orang

Source : Tribun Wow

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x