GridHype.ID - Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji sudah digelontarkan pemerintah kepada para pekerja.
Para pekerja yang memenuhi persyaratan yaitu bagi mereka yang memiliki gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan.
Subsidi gaji yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga saat ini sudah mencapai tahap 4 pada Jumat (20/11/2020).
Diketahui, penyaluran BSU termin II tahap 4 sebesar masing-masing Rp 1,2 juta telah diberikan kepada 2.442.289 nomor rekening pekerja yang memenuhi syarat.
Mereka yang mendapatkan BSU adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Merunut data per 20 November 2020, total penyaluran BSU termin II sebanyak 10.485.136 rekening.
Adapun penyaluran ini terbagi menjadi 4 tahap, dengan rincian sebagai berikut:
- Tahap I, BSU disalurkan sebanyak 2.180.382 orang
- Tahap II, BSU disalurkan sebanyak 2.713.434 orang
- Tahap III, BSU disalurkan sebanyak 3.149.031 orang