Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Rizieq Shihab Mantu di Tengah Pandemi, 10.000 Tamu Undangan Tumpah Ruah di Kediamannya, Epidemiolog: Resepsi Pernikahan Boleh Tapi Ada Aturan

None - Minggu, 15 November 2020 | 15:55
Tamu undangan pernikahan putri Rizieq Shihab, Shafira Najwa Shihab, mulai berdatangan ke Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. Pantauan kompas.com pukul 18.45 WIB, para tamu duduk berdesakan di depan panggung yang telah disediakan. Tak ada jaga jarak minimal satu meter sesuai protokol
(KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Tamu undangan pernikahan putri Rizieq Shihab, Shafira Najwa Shihab, mulai berdatangan ke Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. Pantauan kompas.com pukul 18.45 WIB, para tamu duduk berdesakan di depan panggung yang telah disediakan. Tak ada jaga jarak minimal satu meter sesuai protokol

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria hanya meminta pernikahan dan Maulid Nabi itu melaksanakan protokol kesehatan.

"Kami juga mohon tidak terjadi kerumunan, kepadatan, kemudian mudah-mudahan ada berkah keluarga dan anaknya yang dinikahkan menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah," kata dia.

Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara sempat mengirim surat ke Rizieq dan Ketua Panitia Maulid Nabi.

Surat itu dikirim ke pihak Rizieq sehari sebelum acara dimulai.

Baca Juga: Jangan Lagi Lakuka 6 Kebiasaan Berikut ini, Bisa Bikin Wajah Terlihat Lebih Tua

Dalam surat itu, Bayu mengingatkan agar protokol kesehatan diterapkan selama acara berlangsung.

Salah satunya adalah jumlah peserta tak boleh melebihi 50 persen dari lokasi kegiatan.

Lurah Petamburan Setiyanto menyatakan pihaknya bekerjasama dengan panitia acara untuk memastikan protokol pencegahan Covid-19 ditegakkan.

Kelurahan pun ikut membantu menyiapkan sejumlah fasilitas.

"Kami bantu tempat cuci tangan, mobil toilet dan ambulan, dan pemasangan spanduk himbauan (patuhi) protokol kesehatan," kata dia.

Aturan Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19 di Jakarta

Resepsi pernikahan di Jakarta mulai diperbolehkan dalam masa transisi ini. Namun, ada sejumlah ketentuan yang wajib diikuti penyelenggara acara.

Source : Kompas

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x