Namun bukan melarang atau menertibkan, Satgas justru membantu memfasilitasi acara ini dengan memberi sumbangan masker dan hand sanitizer.
Bantuan itu diantar langsung oleh Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB Rustian ke kediaman Rizieq pada Sabtu siang.
Ada 20.000 masker yang diberikan, terdiri dari masker medis dan masker kain.
Rustian mengatakan, bantuan ini merupakan upaya untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik selama acara berlangsung.
"Jadi protokol kesehatan itu pertama pakai masker, kita bawakan masker dan itu harus dipakai sesuai dengan pemakaian masker yang benar," kata Rustian.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, bantuan ini diberikan karena Satgas bertanggungjawab atas kesehatan masyarakat.
Saat ditanya mengapa acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu tidak dilarang saja, Wiku tak memberi alasan yang jelas.
Ia hanya menyebut hal itu merupakan kewenangan Satgas Daerah.
"Kewenangan pengendalian Covid-19 di daerah diberikan kepada Satgas Covid-19 daerah," kata dia.
Pemda hanya mengimbau
Sementara itu, sejak awal memang tak ada larangan dari pemerintah daerah untuk pernikahan Rizieq.