Ia menilai pembiaran itu akan menjadi preseden buruk.
"Ini jadi preseden yang kurang baik kalau ada pelanggaran yang dibiarkan," kata Pandu.
Pandu menegaskan bahwa aturan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi harusnya bisa berlaku bagi semua lapisan masyarakat.
Jangan ada yang dikecualikan dari aturan tersebut. "Resepsi pernikahan boleh, tapi kan ada aturan terkait kapasitas tamunya dan lain-lain. Itu harusnya diikuti," kata dia.
Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menilai sangat mungkin muncul kluster penularan baru Covid-19 dari kerumunan yang muncul. Menurut Dicky, kerumunan dalam bentuk apapun sangat berpotensi menimbulkan klaster baru.
Apalagi massa yang datang juga tidak diketahui dari mana saja sehingga potensi penularan sangat besar dan pelacakan menjadi sulit.
Walaupun setelah terjadi keramaian nanti tidak terlihat kluster penularan Covid-19, namun hal itu bukan berarti aman.
"Klasternya kok tidak terlihat di kasus ini, masalahnya karena rendahnya testing. Ini bukan berarti aman," ujarnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10.000 Tamu Resepsi Putri Rizieq Shihab di Tengah Pandemi yang Difasilitasi Negara..."