Sebelumnya diketahui, kasus video syur mirip Gisel menggegerkan publik belakangan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun buka suara terkait kasus video syur mirip Gisel tersebut.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Yusri Yunus menyebut bahwa status kasus video syur yang diduga mirip Gisel telah naik ke tahap penyidikan.
Hal tersebut merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.
"Hasilnya adalah dari tingkat penyelidikan naik ke tingkat penyidikan. Jadi sekarang statusnya disidik oleh para penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tegas Yusri Yunus.
Yusri juga mengatakan, tiga dari lima akun media sosial yang menyebarkan video syur yang diduga mirip Gisel telah dihapus pemiliknya.
Kendati demikian, Yusri menegaskan hal tersebut tidak menjadi permasalahan untuk penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Tiga yang sudah dihapus, tetapi enggak jadi masalah buat penyidik. Karena memang kita ketahui bersama, jejak digital tidak akan hilang sampai kapan pun," pungkas Yusri Yunus.
Lebih lanjut, Yusri Yunus juga menyebut bahwa pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus video syur mirip artis tersebut.
Termasuk dari sosok penyebar hingga yang membuat video syur mirip Gisel itu.