"Yang Kita cari di sini adalah siapa yang mengunggah pertama. Kan ada unsur pasal di UU ITE. Siapa yang masif menyebarluaskan, termasuk yang membuatnya. Ini penyidikan baru berjalan," ujar Yusri Yunus.
Pengakuan Penyebar Video Syur Mirip Gisel
Berhasil diamankan pihak berwajib, dua pelaku penyebaran video syur mirip Gisel mengurai kesaksiannya.
Dua sosok yang kini jadi tersangka itu menjelaskan motifnya nekat menyebarkan video syur mirip Gisel tersebut.
Penyebar video syur mirip Gisel itu mengaku nekat menyebarkan video tak senonoh itu untuk meningkatkan jumlah pengikut atau followers.
Diketahui bahwa tersangka menyebarkan video syur mirip Gisel itu di media sosial Twitter.
"Awalnya adalah dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Kemudian dia share secara masif. Untuk apa? Untuk menaikkan follower mereka," ujar Yusri kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Adapun tujuan lain dari kedua tersangka setelah memiliki followers dalam jumlah banyak agar dapat mengikuti kuis berhadiah di media sosial.
"Kedua, untuk mengikuti give away atau kuis kalau follower-nya banyak. Itu pengakuan mereka," terangnya.