GridHype.ID - Video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel masih ramai diberitakan media.
Sebelumnya, pihak kepolisian tengah melacak siapa pelaku yang pertama kali menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasia di media sosial.
Kini, pihak kepolisian diketahui telah menemukan pelaku penyebar video syur mirip Gisella Anastasia tersebut.
Ya, saat ini kasus video Gisel yang viral dan disebut-sebut mirip Gisella Anastasia memasuki babak baru.
Diketahui, link download video full Gisel yang sempat menjadi buruan publik, membuat pihak kepolisian berhasil menangkap penyebar video Gisel, Rabu (12/11/2020).
Ya, penangkapan penyebar video Gisel tersebut dilakukan oleh Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusu Polda Metro Jaya.
Menurut salah satu sumber Wartakotalive.com, identitas pelaku penyebar video Gisel hingga link video full Gisel jadi buruan netizen berinisial PP.
Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur Gisel itu.
"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap, inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, pada Kamis (12/11/2020).
Penyidik menambahkan, PP sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video itu.
Yusri Yunus menegaskan, berdasar UU ITE dan UU Pornografi, jelas ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur mirip artis tersebut.
Baca Juga: Bantah Dirinya Bukan Wanita dalam Video Viral yang Beredar, Gisel Beberkan Bukti-buktinya
"Pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama," kata Yusri Yunus.
Lebih lanjut, Yusri Yunus menyebut jika pihaknya fokus memburu pelaku yang menyebarkan pertama kali.
"Yang dikejar di sini adalah siapa yang menyebarkan pertama dan siapa yang menyebarkan masif."
"Intinya bahwa, penyidik nanti akan mengejar siapa penyebar pertamanya," lanjut Yusri Yunus.
Setidaknya ada lima akun Twitter yang telah dilaporkan ke polisi.
Namun, tiga dari lima akun yang dilaporkan telah mengapus unggahan video syur tersebut.
Meski begitu, polisi menyebut bahwa jejak digital tidak akan pernah hilang.
Sehingga penghapusan konten pada akun bukan masalah bagi penyidik.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penyebar Pertama Kali Video Gisel Hingga Viral Berinisial PP Ditangkap Polisi, Berikut Penjelasannya
(*)