Masuki Babak Baru, Polisi Ungkap Pelaku Penyebar Pertama Video Syur Mirip Gisel Berinisial PP Telah Ditangkap, Berikut Ulasannya

Jumat, 13 November 2020 | 14:30
Instagram/@gisel_la

Gisella Anastasia

GridHype.ID - Video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel masih ramai diberitakan media.

Sebelumnya, pihak kepolisian tengah melacak siapa pelaku yang pertama kali menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasia di media sosial.

Kini, pihak kepolisian diketahui telah menemukan pelaku penyebar video syur mirip Gisella Anastasia tersebut.

Baca Juga: Tonton Sendiri Video Syur Mirip Dirinya, Gisella Anastasia Akui Bentuk Badan dan Gaya Rambut Beda: Saya Banyak Belang-belangnya

Ya, saat ini kasus video Gisel yang viral dan disebut-sebut mirip Gisella Anastasia memasuki babak baru.

Diketahui, link download video full Gisel yang sempat menjadi buruan publik, membuat pihak kepolisian berhasil menangkap penyebar video Gisel, Rabu (12/11/2020).

Ya, penangkapan penyebar video Gisel tersebut dilakukan oleh Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusu Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Beri Klarifikasi soal Video Syur Mirip Dirinya, Ucapan Gisella Anastasia Justru Jadi Sorotan, Pakar Mikro Ekspresi: Kalau Itu Tidak Dilakukan Jadi Tanda Tanya Besar

Menurut salah satu sumber Wartakotalive.com, identitas pelaku penyebar video Gisel hingga link video full Gisel jadi buruan netizen berinisial PP.

Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur Gisel itu.

"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap, inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, pada Kamis (12/11/2020).

Baca Juga: Soroti Baju hingga Desain Ruangan, Pakar Telematika Ungkap Kemiripan Kamar Gisel dengan Wanita yang Ada di Video Syur

Penyidik menambahkan, PP sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video itu.

Yusri Yunus menegaskan, berdasar UU ITE dan UU Pornografi, jelas ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur mirip artis tersebut.

Baca Juga: Bantah Dirinya Bukan Wanita dalam Video Viral yang Beredar, Gisel Beberkan Bukti-buktinya

"Pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama," kata Yusri Yunus.

Lebih lanjut, Yusri Yunus menyebut jika pihaknya fokus memburu pelaku yang menyebarkan pertama kali.

"Yang dikejar di sini adalah siapa yang menyebarkan pertama dan siapa yang menyebarkan masif."

"Intinya bahwa, penyidik nanti akan mengejar siapa penyebar pertamanya," lanjut Yusri Yunus.

Baca Juga: Keaslian Video Syur Diduga Mirip Gisella Anastasia Sangat Jelas, Pakar : Saya Konfirmasikan Tidak Ada Rekayasa Digital

Setidaknya ada lima akun Twitter yang telah dilaporkan ke polisi.

Namun, tiga dari lima akun yang dilaporkan telah mengapus unggahan video syur tersebut.

Meski begitu, polisi menyebut bahwa jejak digital tidak akan pernah hilang.

Baca Juga: Sebut Ada Kejanggalan, Pakar Mikro Ekspresi Teliti Gerak-gerik Gisella Anastasia saat Beri Klarifikasi Terkait Video Syur Mirip Dirinya

Sehingga penghapusan konten pada akun bukan masalah bagi penyidik.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penyebar Pertama Kali Video Gisel Hingga Viral Berinisial PP Ditangkap Polisi, Berikut Penjelasannya

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Wartakotalive