PP dan MN bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 Tentang Pornografi.
Baca Juga: Wijin Kesulitan Jawab Pertanyaan Luna Maya Terkait Kekasihnya, Gisel Kesal Sampai Beri Sindiran
4. Gisel Akan Diperiksa
Peyanyi Gisella Anastasia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus video syur mirip dirinya.
Pelantun tembang Cara Melupakanmu itu bakal diperiksa pada Selasa, 17 November 2020.
"Pada saat pemeriksaan, tersebut nama artis yang mirip itu, inisialnya GA. Rencana kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020), masih dikutip dari sumber yang sama.
Selain Gisel, polisi juga akan memanggil dan memeriksa saksi ahli IT terkait kasus tersebut pada Senin, 17 November 2020.
5. Polisi Usut Tuntas
Polisi akan terus mendalami kasus ini.
Pasalnya masih ada pelaku lain seperti orang yang menyebarkan pertama kali dan yang membuat video syur mirip Gisel.