"Jadi yang pertama itu kita cari penyebar masifnya baru siapa yang penyebar pertama, baru kemudian yang membuat video ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, dikutip dari Tribunnews.
2. Motif Pelaku Penyebar
Polisi akhirnya mengungkapkan motif kedua pelaku penyebar video syur mirip Gisel.
Dua pelaku, PP dan MN ternyata menyebarkan video asusila mirip Gisel demi meningkatkan jumlah followers media sosial.
Tak hanya meningkatkan followers, pelaku juga mengaku ingin mengikuti kuis.
"Kedua-duanya ini, akun media sosial, dapat video itu kemudian dia men-share kan secara masif untuk apa? Pengakuannya untuk menaikan followers, yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followers-nya banyak," kata Yusri Yunus ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Meski motifnya sudah diungkap, namun polisi akan terus medalaminya.
3. Ditetapkan Sebagai Tersangka
Saat ini kedua pelaku penyebar video syur mirip Gisel telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditahan dan sudah tersangka," kata Yusri.