Diungkapkan Kombes Yusri, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
Pihaknya telah memanggil saksi ahli hingga mengumpulkan bukti-bukti.
"Kita memanggil saksi-saksi yang ada baik itu saksi pelapor itu sendiri dengan membawa barang bukti.
Bukti-bukti yang dia miliki kemudian ada beberapa saksi lagi yang dia sampaikan," kata Kombes Yusri.
"Itu sudah kita klarifikasi juga ada saksi ahli sudah kita lakukan pemeriksaan.
Setelah itu juga ada keterangan-keterangan dari beberapa bukti yang kita kumpulkan dari itu semua dilakukan lah yang namanya gelar perkara," ujarnya lagi, seperti yang dikutip dari Tribunnews.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi, polisi pun menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan. (Tribunnewsmaker/ Listusista)
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul 5 FAKTA BARU Kasus Video Syur Mirip Gisel: Motif Penyebar, Polisi Usut Tuntas hingga ke Pembuatnya