Follow Us

Hati-hati, Ratusan Ribu Peserta Kartu Prakerja Masuk Daftar Hitam karena Tak Lakukan Hal Ini

Helna Estalansa, None - Senin, 26 Oktober 2020 | 15:30
Kartu Prakerja
Tribun Jogja

Kartu Prakerja

Sebelumnya, jumlah penerima program yang dicabut kepesertaannya pada gelombang pertama hingga 8 sebanyak 344.959 orang.

Baca Juga: Saking Tingginya Antusias Masyarakat Bikin Kuota Terpaksa Dibatasi, Begini Cara Jitu Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10

Dengan demikian secara keseluruhan, jumlah peserta yang telah dicabut kepesertaannya berjumlah 373.745 orang.

Di dalam Permenko No. 11 Tahun 2020 dijelaskan setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Apabila melewati batas waktu tersebut penerima program belum membeli pelatihan, maka akan dicabut kepesertaannya.

Baca Juga: Terus-Terusan Gagal Seleksi Kartu Prakerja, 3 Alasan ini yang Jadi Penyebabnya, Coba Cek Apa Sudah Sesuai dengan Kriteria

Louisa pun menjelaskan, peserta yang sudah ditarik kepesertaannya bakal masuk daftar hitam sehingga tidak boleh mengikuti program Kartu Prakerja lagi.

Saldo bantuan pelatihan pun akan hangus dan dana dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

"(Penerima yang sudah ditarik kepesertaannya) tidak mungkin (kembali mendaftar) karena nama dan NIK mereka dimasukkan dalam blacklist," ujar dia.

Adapun dengan pencabutan kepesertaan, dana pelatihan dan insentif yang diterima oleh peserta dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Bukan Hari Ini, PMO Belum Bisa Umumkan Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10, Berikut Penjelasannya!

Jumlah dana yang dikembalikan ke kas negara hingga gelombang 9 berarti berjumlah Rp 1,32 triliun.

Source : GridFame.ID

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest