Follow Us

Pulihkan Sektor Pariwisata, Pemerintah Gelontorkan Dana Hibah Sebesar Rp 3,3 Triliun

Helna Estalansa, None - Kamis, 22 Oktober 2020 | 11:00
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengikuti pertemuan Menteri Pariwisata G20 secara daring.
Dok Kemenparekraft

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengikuti pertemuan Menteri Pariwisata G20 secara daring.

Dalam sektor pariwisata, penerapan protokol kesehatan disebut dengan istilah 4K yakni kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga: Jalin Kerja Sama dengan China dan Inggris Untuk Pasok Vaksin Covid-19, Begini Penjelasan Mengenai Halal Tidaknya

"Atau dalam bahasa Inggris kita menyebutnya CHSE atau kepanjangannya Cleanlines, Health, Safety and Evironmental sustainability," imbuh Wishnutama.

Hal ini katanya menjadi langkah awal dalam pemulihan ekonomi pada industri pariwisata.

Juga mampu meningkatkan kepercayaan dari wisatawan yang akan berkunjung ke destinasi wisata karena pelaksanaan protokol kesehatan dengan baik adalah kunci keberhasilan sektor pariwisata agar dapat cepat bangkit kembali.

Baca Juga: Tak Mau Dirawat, Perawat Ini Ngotot Isolasi Mandiri hingga Akhirnya Meninggal Dunia karena Covid-19

Dalam kegiatan itu juga masyarakat melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden diajak menonton tayangan berjudul "Protokol Kenormalan Baru" yang disajikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kemenparekraf sendiri mengangkat tema "Indonesia Care" dalam penanganan Covid-19 di sektor pariwisata.

Dalam tayangan itu menunjukkan dalam sektor pariwisata, khususnya perhotelan telah menerapkan protokol kesehatan mulai dari area lobby hingga kamar yang digunakan wisatawan untuk menginap.

Para wisatawan yang berkunjung juga harus melalui protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Pecinta Gunung, Kini Melihat Indahnya Alam Bisa dari Rumah loh, Yuk Ikuti Virtual Tour Berikut!

Dengan pemeriksaan suhu tubuh, jaga jarak, mengutamakan pembayaran nontunai hingga wajib memberitahukan ke pihak hotel riwayat perjalanan sebelumnnya selama 14 hari terakhir.

Setiap karyawan hotel juga diatur ketat menggunakan protokol Tata Graha yaitu menggunakan peralatan dan perlengkapan kerja yang tidak saling dipinjamkan.

Source : Wartakotalive

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest