Follow Us

Pulihkan Sektor Pariwisata, Pemerintah Gelontorkan Dana Hibah Sebesar Rp 3,3 Triliun

Helna Estalansa, None - Kamis, 22 Oktober 2020 | 11:00
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengikuti pertemuan Menteri Pariwisata G20 secara daring.
Dok Kemenparekraft

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengikuti pertemuan Menteri Pariwisata G20 secara daring.

GridHype.ID - Sampai detik ini Indonesia masih dihadapi dengan pandemi Covid-19.

Berbagai tempat mulai dari sekolah hingga tempat wisata pun terpaksa ditutup guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kini, ada kabar baik perihal tempat wisata yang telah lama tutup karena adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jadi Pelajaran, Dokter Muda ini Tak Mengganti Masker Selama Berbulan-bulan, Hingga Meninggal Akibat Pendarahan Otak

Ya, pemerintah menyiapkan dana hibah Rp 3,3 triliun untuk menghidupkan perekonomian dalam sektor industri pariwisata yang merosot akibat pandemi Covid-19.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, dana hibah itu merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Hal itu disampaikan Wishnutama saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga: Masih Aktif Tatap Muka, 3 Sekolah di Sidoarjo Tetap Masuk Selama Pandemi Covid-19, Ternyata Ini Alasannya

"Hibah pariwisata dilakukan melalui mekanisme transfer daerah sebesar 70 persen untuk hotel dan restoran, berdasarkan data realisasi pajak hotel dan pajak restoran tahun 2019 di Pemda masing-masing. Serta 30 persen untuk daerah-daerah yang digunakan sebagai bagian dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial akibat Covid-19 terutama pada sektor pariwisata," kata Wishnutama.

Hibah pariwisata akan disalurkan hingga akhir Desember 2020 mendatang.

Melalui hibah pariwisata diharapkan industri dapat terbantu untuk meningkatkan kesiapan destinasi dalam penerapan protokol kesehatan.

Source : Wartakotalive

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest