GridHype.ID - Usai disahkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, muncul respon keras dari berbagai pihak.
Berbagai penolakan dilakukan demi menentang UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, salah satunya unjuk rasa.
Hari ini, sekitar 5000 mahasiswa diperkirakan kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi penolakan.
Ya, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja, hari ini, Selasa (20/10/2020).
Terkait aksi unjuk rasa itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan seluruh aparat yang melakukan pengamanan di berbagai tempat tidak membawa peluru tajam.
Pasalnya, menurut Mahduf MD, saat ini polisi menduga adanya penyusup yang akan mencari korban untuk dijadikan martir dalam aksi tersebut.
Sehingga apabila jatuh korban maka pemerintah bisa dikambinghitamkan pihak-pihak tertentu.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam video yang diterima dari Tim Humas Kemenko Polhukam pada Senin (19/10/2020), dilansir dari Tribunnews.
"Kepada aparat kepolisian dan semua perangkat keamanan dan ketertiban diharapkan untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis, jangan membawa peluru tajam," kata Mahfud.