Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dianggap Rugikan Pekerja, Hotman Paris Justru Ungkap UU Cipta Kerja Menguntungkan Kaum Buruh: Ini Merupakan Suatu Langkah yang Sangat Bagus

Helna Estalansa, None - Jumat, 16 Oktober 2020 | 09:00
Hotman Paris
Instagram @hotmanparisofficial

Hotman Paris

Hotman menilai bahwa UU Cipta Kerja memiliki dampak positif luar biasa bagi kaum buruh.

Dilansir dari TribunWow.com, hal itu disampaikan Hotman Paris dalam akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Rabu (14/10/2020).

Menampilkan setumpuk draf UU Cipta Kerja, Hotman mengatakan bahwa sejatinya kaum pekerja dan buruh tidak sepenuhnya dirugikan oleh kebijakan tersebut.

"Berita bagus untuk pekerja, berita bagus untuk para buruh," kata pengacara dengan pengalaman lebih dari 30 tahun tersebut.

Baca Juga: Indonesia Carut Marut Sampai Hotman Paris Minta Masyarakat Atur Keuangan, Begini Tips Milenial Hadapi Krisis Seperti Sekarang

Pria berdarah Batak itu menyoroti sanksi tak membayar pesangon yang sekarang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana.

"Di sini ada pasal yang menyebutkan apabila majikan tidak membayar uang pesangon sesuai ketentuan undang-undang ini, akan dianggap melakukan tindak pidana kejahatan," ungkapnya.

Dalam draf tersebut, dikatakan bahwa hukuman bagi yang tak membayar pesangon yakni penjara maksimal empat tahun.

Menurut Hotman, itu adalah perubahan besar yang mampu menolong buruh dan pekerja untuk mempertahankan haknya.

Baca Juga: Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Berakhir Rusuh, Susilo Bambang Yudhoyono Malah Dituding sebagai Dalangnya, SBY: Saya Tidak Yakin Kalau BIN Menganggap Saya Ini sebagai Musuh Negara

"Pasti majikan kalau di-LP, kalau dibuat laporan polisi ke kepolisian mengenai pesangon, bakal buru-buru membayar uang pesangon," kata Hotman.

"Ini merupakan suatu langkah yang sangat bagus, yang sangat menguntungkan para pekerja maupun para buruh," lanjutnya.

Source :Sosok.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x