Follow Us

Media Luar Negeri Sampai Soroti Aksi Demo Tolak Omnibus Law, Kinerja DPR Hingga Tindakan Keras Polisi Jadi Sorotan

None - Jumat, 09 Oktober 2020 | 13:15
Demo penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Kota Malang, Kamis (08/10/2020) berakhir ricuh. Massa melempari gedung dewan dengan petasan, batu, dan merusak motor, kaca, serta beberapa properti
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Demo penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Kota Malang, Kamis (08/10/2020) berakhir ricuh. Massa melempari gedung dewan dengan petasan, batu, dan merusak motor, kaca, serta beberapa properti

"Dalam 2 hari terakhir hampir 600 orang ditahan, dan 2 pelajar cedera serius, sementara polisi menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan demonstran," tulis Al Jazeera.

Demo di Jakarta dan Bandung menjadi sorotan utama media yang didirikan pada 1 November 1996 itu Berbeda dengan BBC yang isi beritanya ke arah penjelasan UU Cipta Kerja atau job creation bill dalam bahasa Inggris, Al Jazeera lebih fokus pada foto-foto berlangsungnya unjuk rasa.

Tampak sebuah foto menunjukkan konvoi rombongan demonstran di jalanan, dan ada sebuah potret seorang perempuan membawa kertas bertuliskan "Ibu Pertiwi sedang Stand Up Comedy".

Baca Juga: Lidah Mertua Jadi Tanaman dengan Harga Mahal di Luar Negeri, Padahal di Indoensia Dijual Murah, Rupanya 12 Keistimewaan ini yang Bikin Harganya Jadi Selangit

Dibuka Reuters dan New York Times

Gelombang sorotan media asing dimulai dari pemberitaan Reuters dan New York Times, saat UU Cipta kerja disahkan DPR pada Senin (5/10/2020) kamarin.

"Dengan dukungan 7 dari 9 parpol, anggota DPR dengan mudah mengesahkan stimulus setebal 905 halaman yang bertujuan menarik investasi dengan memangkas peraturan yang terdapat di hampir 80 undang-undang terpisah," tulis Richard C Paddock di New York Times.

Pro-kontra di kalangan DPR soal UU Cipta Kerja pun ikut disorot.

Disebutkan anggota DPR Heri Gunawan yang berkata UU itu untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan menarik investasi, tapi ditentang Marwan Cik Asan yang berpendapat UU berpeluang menghancurkan lingkungan dan melanggar hak-hak rakyat Indonesia.

Sementara itu Reuters seperti yang ditulis Kompas.com sebelumnya memberitakan 35 investor global yang menyurati pemerintah RI, bahwa UU Cipta Kerja dapat menimbulkan risiko baru bagi eksistensi hutan tropis.

Dalam surat yang dilihat Reuters, 35 investor mengungkapkan keprihatinan mereka. Surat tersebut dikirim beberapa jam sebelum RUU Cipta Kerja disahkan jadi UU.

Sederet investor global itu di antaranya adalah Aviva Investors, Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, Robeco manajer aset yang berbasis di Belanda, dan Sumitomo Mitsui Trust Asset Management manajer aset terbesar di Jepang .

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest