BBC mengutip perkataan Presiden RI Joko Widodo, yang dalam wawancara pada Januari menyebut UU Cipta Kerja untuk menyederhanakan birokrasi dan membuka lebih lebar pintu bagi investor asing.
"Kita ingin mempermudah (proses) perizinan dan birokrasi, kita ingin cepat, jadi diperlukan harmonisasi hukum untuk menciptakan pelayanan yang cepat, pembuat kebijakan yang cepat, agar Indonesia lebih cepat merespons setiap perubahan dunia," ucap Jokowi kepada BBC.
Media yang didirikan pada 18 Oktober 1922 itu lalu menyoroti isi omnibus law UU Cipta Kerja, di antaranya penghapusan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang ditetapkan gubernur masing-masing wilayah, pengurangan batasan outsourcing, dan pelonggaran standar lingkungan.
Baca Juga: Bukan Sekedar Bunga Tidur, Ada Alasan Ilmiah Mengapa Kita Bisa Memimpikan Orang yang Telah Meninggal
Sistem kerja pegawai juga turut disorot, antara lain lembur yang boleh ditambah jadi maksimal 4 jam sehari dan 18 jam seminggu, serta mengizinkan kebijakan libur 1 hari dalam seminggu.
Disebutkan pula pengurangan pesangon hingga maksimum 19 bulan gaji, tergantung berapa lama pegawai itu mengabdi ke perusahaan. Aturan sebelumnya adalah maksimal 32 bulan gaji.
Pembelaan lain dari pemerintah RI pun dicantumkan BBC, yakni dari pernyataan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto yang berusaha menenangkan demonstran dengan berkata "gaji tidak akan dipotong".
Panas membara di Al Jazeera
Al Jazeera media internasional yang berbasis di Doha, Qatar, menyoroti ricuhnya unjuk rasa menentang omnibus law UU Cipta Kerja.
Dalam pemberitaannya pada Kamis (8/10/2020), Al Jazeera memasukkan foto-foto bentrokan demonstran dengan polisi, beserta aksi bakar ban serta gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan.