Pengacara kondang ini menyebut bahwa UU Cipta Kerja merupakan ladang uang berpotensial untuk dirinya yang berprofesi sebagai pengacara.
Sementara itu, disahkannya UU Cipta Kerja ini membuat para buruh melakukan aksi mogok kerja.
Dikutip GridHype.ID dariKompas.com, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, puluhan pemimpin konfederasi dan federasi serikat pekerja sepakat untuk melakukan mogok kerja nasional pada 6-8 Oktober 2020.
Lokasi unjuk rasa di Jakarta akan difokuskan di Istana Negara, Gedung DPR, kantor Kemenko Perekonomian, dan kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara itu, aksi unjuk rasa di kabupaten atau kota lainnya akan dipusatkan di kantor gubernur atau DPRD setempat.
Tentu saja kabar tersebut membuat pengacara Hotman Paris mengingatkan masyarakat soal bahaya penularan virus corona.
Hotman Paris mengingatkan pada masyarakat agar waspada penularan virus corona di tengah demo turun ke jalan.
"Kepada warga Indonesia, hati-hati. dengan semakin banyaknya demo, semakin banyak kumpul. Corona bisa semakin meluas."
"Inijuga dialami Amerika kasus corona meningkat. Dengan adanya demo, adanya kumpul-kumpul, ada peningkatan kasus Corona seminggu kemudian. Hati-hati, Bahaya!" kata Hotman Paris.