GridHype.ID - Masyarakat di kota Tegal sempat mengadakanpertunjukan musik dangdut di tengah pandemi covid-19.
Konser dangdut tersebut digelar oleh pejabat setempat, yaituWakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo.
Kendati demikian, Kapolsek Tegal tak mampu membubarkan konser musik dangdut tersebut.
Namun, baru-baru iniKapolsek Tegal Selatan dicopot dari jabatannya lantarantak mampu membubarkan sebuah pertunjukan musik dangdut.
Kompol Joeharno tak berani membubarkan konser dangdut tersebut digelar oleh pejabat setempat tersebut.
Selain dicopot dari jabatannya, Kompol Joeharno juga sedang diperiksa oleh Propam terkait konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, pada Rabu (23/9/2020) malam lalu.
Namun, hingga kini Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo, masih bungkam terkait pencopotan jabatan Kompol Joeharno tersebut.
AKBP Rita selaku atasan Kompol Joeharno di wilayah hukum Tegal Kota, tak membalas maupun merespon pesan Whatsapp (WA) yang dilayangkan Tribunpantura.com.
Pun demikian, saat coba dihubungi via sambungan telepon tak ada jawaban dari AKBP Rita.
Sementara, Kepala Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno sudah dicopot dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan internal oleh Propam.