"Kemarin kami memutuskan kepesertaan lebih dari 180.000 orang karena tidak memilih pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi," jelas Louisa.
Untuk informasi, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan dana insentif sebesar Rp 3,55 juta dari pemerintah.
Sebagai riincian:
Peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan Rp 1 juta,
Insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 perbulan selama empat bulan, dan
Insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.
(*)