Kamar tersebut disewa selama tiga hari, yakni dari tanggal 7 hingga 9 September 2020.
Pada tanggal 9 September, ternyata pelaku Fajri sudah lebih dulu masuk dan bersembunyi di kamar mandi.
Ketika korban dan Laeli sedang berhubungan intim, Fajri keluar dari tempat persembunyiannya.
Pelaku Fajri memukul kepala bagian belakang korban menggunakan batu bata sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Jangan Lagi Makan Alpukat Dicampur Susu dan Gula, Bisa Merusak Kandungan Baik ini Pada Buah Alpukat
Fajri juga melakukan tujuh tusukan kepada RHW hingga korban meninggal dunia.
Setelah tewas, korban dimutilasi menggunakan gergaji dan golok.
Jenazah korban dimutilasi menjadi 11 bagian dan dimasukkan ke dalam koper dan tas ransel.
"Jenazah korban dimutilasi menjadi 11 bagian, kemudian dibungkus tas kresek dan dimasukkan ke koper dan tas ransel," kata Nana.
Potongan tubuh korban yang dibungkus plastik kresek dan dimasukkan ke koper dibawa ke Apartemen Kalibata City, Sabtu (12/9/2020).
Baca Juga: Tips Memasak Mie Instan Agar Kandungan MSGnya Berkurang, Aman Untuk Dikonsumsi