Follow Us

Tak Main-main! Pemprov DKI Jakarta Ketatkan Protokol Kesehatan, Warga Keluar Rumah Tanpa Pakai Masker Siap-siap Denda Sampai Rp 1 Juta

Nabila N C, None - Senin, 14 September 2020 | 13:45
Resmi, PSBB Bakal Mulai Berlaku Besok di Jakarta, Ini Pernyataan Anies Baswedan: Data yang Kita Miliki, pada 17 September Tempat Tidur Isolasi akan Penuh!
Tribunnews

Resmi, PSBB Bakal Mulai Berlaku Besok di Jakarta, Ini Pernyataan Anies Baswedan: Data yang Kita Miliki, pada 17 September Tempat Tidur Isolasi akan Penuh!

Baca Juga: Kesulitan Ekonomi Meningkat di Tengah Pandemi Covid-19 Sampai Harus Pertaruhkan Nyawa Demi Sesuap Nasi, Rakyat Korea Utara Pilih Mati daripada Dibawa ke Penjara

Kemudian, pelanggaran ketiga bakal didenda Rp 750 ribu dan denda Rp 1 juta jika orang itu melanggar lagi.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini membeberkan, Pemprov DKI telah menyetorkan Rp 4,3 miliar ke kas daerah dari pelanggaran tak pakai masker.

"Sejauh ini sudah ditindak 158 ribu orang atau badan bahkan denda yang terkumpul sudah sampai Rp 4.333.000.000," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSBB Pengetatan DKI Jakarta, Anies Sebut Sanksi Tak Pakai Masker Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta

(*)

Source : Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest