Follow Us

PSBB Jakarta: Waketum Gerindra Sebut Jika Anies Baswedan Layak Dinonaktifkan dari Jabatannya Karena Melanggar Hal ini

Ngesti Sekar Dewi - Jumat, 11 September 2020 | 06:30
Anies Baswedan Terapkan Lagi PSBB
WartaKota

Anies Baswedan Terapkan Lagi PSBB

Sebelumnya, Anies memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB total sebagaimana awal pandemi Covid-19 lalu.

Baca Juga: PSBB Total Diberlakukan Lagi, Kegiatan Perkantoran di Jakarta Harus dari Rumah Mulai 14 September 2020

Akibatnya, aktivitas perkantoran di Jakarta, mulai 14 September 2020 akan dilakukan dari rumah. Hanya akan ada 11 bidang esensial akan beroperasi.

Adapun alasan Anies mengambil kebijakan ini karena penyebaran Covid-19 di Jakarta yang kian meluas, namun tidak mampu diimbangi dengan fasilitas kesehatan yang memadai.

Anies mengklaim bahwa keputusan sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi tentang pengendalian kesehatan menjadi prioritas utama ketika akan melakukan pemulihan ekonomi di situasi Covid-19 sekarang ini.

“Presiden menyatakan dengan tegas bahwa jangan restart ekonomi sebelum kesehatan terkendali. Beliau meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama. Dengan melihat kedaruratan ini, tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat segera mungkin,” ujar Anies kepada wartawan di Balai Kota. (*)

Source : RRI.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest