Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Penyebaran Virus Corona Kian Mengkhawatirkan, Anies Baswedan Berlakukan Kembali PSBB Total di Jakarta: Tarik Rem Darurat Sesegera Mungkin

None - Kamis, 10 September 2020 | 15:30
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengumumkan PSBB transisi di Jakarta dicabut dan dikembalikan seperti Maret lalu, Rabu (9/9/2020).
Tangkapan layar dari akun Youtube Pemprov DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengumumkan PSBB transisi di Jakarta dicabut dan dikembalikan seperti Maret lalu, Rabu (9/9/2020).

ilustrasi berbelanja

ilustrasi berbelanja

1. Membeli kebutuhan sehari-hari dan obat-obatan

Selama PSBB nanti warga hanya diperbolehkan keluar rumah untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari dan obat-obatan.

Warga masih bisa mengunjungi toko retail, warung ataupun pasar namun dengan protokol kesehatan yang tepat.

Baca Juga: Terapkan PSBB Total, Pemprov DKI Jakarta Janji akan Berikan Bansos untuk Masyarakat Terdampak

2. Mengirim barang dan memesan makanan online

Salah satu kegiatan yang diperbolehkan ialah transaksi makanan atau barang secara online.

Warga masih diperkenankan belanja apa saja selama hal itu dilakukan secara online.

3. Beribadah berjamaah di lingkungan sekitar

Sedikit berbeda dengan PSBB sebelumnya, Pemprob DKI tak melarang warga beribadah secara jemaah.

Namun dengan catatan, tempat beribadah yang digunakan hanya digunakan oleh warga sekitar.

Sementara tempat ibadah yang sifatnya mengumpulkan orang banyak seperti masjid raya dan gereja katedral, masih dilarang digunakan.

Source : Kompas

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x