4. Tempat wisata ditutup
Pemprov DKI Jakarta juga akan kembali ditutup begitu PSBB kembali diperketat pada 14 September ini.
"Akan ditutup kegiatan yang dikelola DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman-taman kota serta kegiatan belajar kembali dilakukan di rumah," kata Anies.
5. Makan di restoran dilarang
Saat PSBB ketat nanti, warga akan kembali dilarang makan di restoran ataupun kafe-kafe.
Pemprov DKI Jakarta membiarkan tempat makan tersebut buka, namun dengan syarat hanya melayani makanan yang dibawa pulang atau take away.
Menurut Anies, lokasi-lokasi tempat makan ini selama PSBB transisi sangat berpotensi sebagai temoat penularan Covid-19.
Baca Juga: Kilas Balik Perjuangan Panjang PK Ojong dan Jakob Oetama di Balik Berdirinya Kompas
6. Tempat ibadah yang menghadirkan warga lintas wilayah ditutup
Untuk tempat ibadah besar yang memiliki jemaah besar dari berbagai wilayah di Jakarta ataupun luar Jakarta, ditutup.
Peribadahan difokuskan di rumah ibadah yang ada dalam lingkuga perumahan.
Hal yang boleh dilakukan